Slide # 1

Slide # 1

Selamat Datang di Web UKM Sulam Usus Desa Margodadi - Lampung Selatan Read More

Slide # 2

Slide # 2

Kegiatan Mahasiswa PKPM IBI DARMAJAYA di UKM Sulam Usus Read More

Slide # 3

Slide # 3

Selamat Datang di Web UKM Sulam Usus Desa Margodadi - Lampung Selatan Read More

Slide # 4

Slide # 4

Kegiatan Mahasiswa PKPM IBI DARMAJAYA di UKM Sulam Usus Read More

Slide # 5

Slide # 5

Selamat Datang di Web UKM Sulam Usus Desa Margodadi - Lampung Selatan Read More

Senin, 15 September 2014

Produk Sulam Usus

 

Produk UKM Sulam Usus

 

 Kebaya Sulam Usus
Rp. 850.000,-
 Kebaya Sulam Usus (Putih)
Rp. 1.500.000,-


 Taplak Meja Coklat
Rp. 45.000,-
 Bando (Aksesoris Kepala)
Rp. 20.000,-

Sejarah UKM Sulam Usus

Sejarah UKM Sulam Usus Desa Margodadi


Sulam Usus merupakan seni kerajinan tangan asli Lampung yang diperkenalkan oleh bapak Aan Ibrahim pada tahun 1995 di Bandar Lampung.  Aan Ibrahim adalah perancang busana yang pertama kali mempopulerkan kerajinan sulam usus. Putra asli Lampung ini berpikir, sulam usus pasti dapat diaplikasikan menjadi sesuatu yang lebih baik lagi, berdaya guna, dan bernilai jual tinggi.

Melalui Aan Ibrahim, warga desa Margodadi Lampung Selatan pun mengenal kerajinan sulam usus yang menjadi salah satu mata pencaharian tambahan, khususnya warga dusun IV.

Tahun 2005, Ibu Neli Pusparita ikut mendirikan usaha Sulam Usus ini. Bermula dari usaha saudara beliau yang lebih awal telah berkecimpung mendirikan usaha Sulam Usus. Serta kemampuan yang dimiliki Ibu Neli dalam sulam usus ini maka dia tertarik dan mencoba untuk ikut membuka usaha baru dengan merintis dari awal. Usaha ini didirikan oleh Ibu Neli awalnya hanya dengan bermodal keahlian dan pengetahuan beliau dari saudaranya, selain itu lingkungan masyarakat yang mendukung usaha sulam usus itu, dengan keahlian yang telah dimiliki masyarakat untuk membuat usus dari sulaman, merangkai sulaman hingga menjahit sampai menjadi baju, taplak meja, peci, dan lainnya.  

Sedangkan dari sisi ekonomi usaha ini didirikan hanya dengan modal dari uang muka yang diberikan oleh pemesan.